Kuliah Karyawan - Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya - S2 UM SURABAYA |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Class Program Surabaya, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2) | Magister = 36 - 45 sks | 4 semester |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ✮ | Alumnus dan mahasiswa/i Non Regular Class Program Surabaya dan Program Perkuliahan Reguler S2 UM SURABAYA memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ✮ | Alumnus P2K S2 UM SURABAYA memperoleh gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✮ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Class Program Surabaya dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✮ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ✮ | Alumnus Program S1 dan S2 Non Regular Class Surabaya Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✮ | Alumnus Program S1 dan S2 Non Regular Class Surabaya Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan persoalan beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ✮ | Kompetensi alumnusnya di dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ✮ | Mhs non regular class surabaya yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✮ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan S2 Non Regular Class Surabaya Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ✮ | Alumnus Non Regular Class Surabaya S2 UM SURABAYA juga diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ✮ | Mhs non regular class surabaya yg memperoleh pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan sistem kuliah formal dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dgn melakukan pembauran antara Non Regular Class Program Surabaya dan Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa/i yang bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti studi di program lainnya dengan tata cara tertentu. | | ✮ | Alumnus Non Regular Class Program Surabaya Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; menaikkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | ✮ | Oleh karena dilaksanakan dgn profesional & kompeten, sistem kuliah formalnya cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ✮ | Utk mahasiswa/i non regular class surabaya yang telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. |
|
| |
| Layanan Info Tel/Fax : (021) 8762004, 8762002 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |